PBD Verifikasi Lapangan Batas Wilayah Kab. Sanggau – Kab. Landak

Kamis, 20 Mei 2021 dilaksanakan verifikasi lapangan bersama batas daerah antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak yang dihadiri oleh Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat,Tim PBD Kabupaten Sanggau, Tim PBD Kabupaten Landak dan TOPDAM XII Tanjungpura.

Sebelum melakukan verifikasi lapangan bersama batas Daerah terlebih dahulu diadakan pertemuan di rumah Pak Bernad(terletak di RT Ajo) dengan warga wasyarakat di RT Ajo bersama Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat, Tim PBD Kabupaten Landak, Tim PBD Kabupaten Sanggau,TOPDAM XII Tanjungpura, Perwakilan Kec. Balai, Pemdes Empirang Ujung dan Pemdes Angan Tembawang Kab Landak.

Setelah diadakan pertemuan dilanjutkan verifikasi lapangan bersama dengan hasil sebagai berikut;

  1. Telah mengambil titik koordinat pemukiman (rumah) warga sebanyak 33 rumah ( terletak di RT Ajo )
  2. Telah melakukan verifikasi data dan eksiting fasilitas umum yang ada di RT Ajo (Jalan lingkungan, Box Covert, Jaringan air bersih dan Wc umum)
  3. Telah melakukan wawancara dan verifikasi data administrasi kependudukan dan PBB warga di RT Ajo.
  4. Telah dilakukan pengambilan titik koordinat pilar batas ( 3 pilar batas )
  5. Telah melakukan pertemuan dengan warga wasyarakat di RT Ajo bersama Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat, Tim PBD Kabupaten Landak, Tim PBD Kabupaten Sanggau dan TOPDAM XII Tanjungpura.

Di akhir kegiatan verifikasi lapangan yang memakan waktu hampir seharian penuh kemudian dilanjutkan pertemuan kembali ke rumah Pak Bernad (terletak di RT Ajo), dimana ditetapkan dan disepakati berita acara yang diwakili oleh masing-masing perwakilan yaitu dari Tim PBD Provinsi Kalimantan Barat Kabag Tapem Setda Prov. Kalbar (Drs. Toni Sunardi,M.Si),Tim PBD Kabupaten Sanggau yaitu Kabag Tapem Setda Sanggau (Wihelmus Djauharie, S.Sos.MM), Tim PBD Kabupaten Landak yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Landak (Yonas, S.Sos) dan TOPDAM XII Tanjungpura yaitu Kasi Rendal (Mayor CTP Agus Surya) dan disaksikan oleh Perwakilan Kecamatan Balai Kab. Sanggau , Pemdes Empirang Ujung Kec. Balai Kab.Sanggau (Kades dan perangkat Desa), Pemdes Angan Tembawang Kab Landak dan Masyarakat RT Ajo setempat .

Kajian teknis batas daerah yang dibuat masing-masing Kabupaten dan hasil verifikasi lapangan bersama batas daerah diharapkan menjadi acuan dalam mempercepat tahapan penegasan batas daerah Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak. Dengan kedua hal tersebut diharapkan dalam pengambilan keputusan penetapan batas daearah kedepannya benar-benar memperhatikan keinginan dan kepentingan masyarakat setempat yang bukan lain adalah untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.#Waee*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *