PPKM Mikro dan Gakkum Perbup 47/2020 Kec. Balai

Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro serta penegakkan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 Tim Sosialisasi PPKM Mikro Kecamatan Balai melakukan razia pada tanggal 28 April 2020 Pukul 20.30. Kegiatan diawali dengan apel di halaman Kantor Polsek Batang Tarang, setelah itu bergerak menuju sasaran, yaitu warung kopi, Alfamart, Indomaret, Penginapan, cafe. Dalam kegiatan ini terjaring 9 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker, terhadap mereka langsung dilakukan tes Antigen di tempat dan hasilnya semua negatif.

Tim sosialisasi PPKM Mikro Kecamatan Balai terdiri dari unsur-unsur Forkopincam, Kepala Puskesmas, Tenaga Kesehatan, Kasi/Kasubbag Kantor Camat Balai, Anggota Polsek, Anggota Koramil, DAD, MABM, MABT, dan perwakilan dari Desa Hilir. Seluruhnya berjumlah 37 orang.

Kegiatan ini sudah dilakukan kali kedua dan akan terus dilakukan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi semakin sadar pentingnya protokol kesehatan dan semakin mematuhinya. dengan demikian diharapkan mata rantai penyebafan virus covid-19 bisa diputuskan. ###phg29421###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *