Permasalah Sampah Kecamatan Balai

TPA Sampah di belakang Rumah Dinas Camat

Sampah memang menjadi masalah dimana-mana, tidak terkecuali di Kecamatan Balai. Masalah sampah di Kecamatan Balai adalah tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Sampah, selama ini sampah dibuang di belakang Rumah Dinas Camat yang jaraknya dari Rumah Dinas Camat kurang lebih 50 meter. Karena jaraknya yang begitu dekat dengan Rumah Dinas Camat hal ini sangat mengganggu kenyamanan, selain itu tidak elok dan tidak sehat.

Untuk mengatasi hal ini Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas PCKTRP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Aset BPKAD Kabupaten Sanggau sudah berupaya mengadakan TPA Sampah untuk Kecamatan Balai. Sudah Pernah dilakukan Survey ke beberapa lokasi (5 lokasi) lokasi yang bakal dijadikan TPA Sampah. Dari 5 lokasi yang disurvey memang ada yang tidak memenuhi syarat seperti yang dipersyaratkan dalam Permen PU Nomor 03/2013, misalnya berada di Kawasan Hutan Lindung.

Harapannya semoga lokasi-lokasi yang sudah disurvey ada yang memenuhi syarat sehingga bisa dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten di Tahun Anggaran 2022. ###24112021PHG###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *