Talk Show dan Dialog Bersama Wakil Bupati Sanggau di Desa Tae Balai

Talk Show Pemajuan Kebudayaan Bersama Wakil Bupati Sanggau

 

Desa Tae salah satu desa yang berada di lingkar Tiong Kandang berada di Kecamatan Balai menjadi sorotan dengan ditetapkan Hutan Adat Desa Tae. Banyak program kegiatan dari Kementerian dan Lembaga yang masuk ke desa tersebut, sebut saja Program Kegiatan Sekolah Lapang dari Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayan Terhahadp Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat dan Adat (KMA), Yayasan Bambu Lestari, Forest Program V dari German dan NGO lainnya.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan  di Desa Tae tanggal 23-25 November 2021, kegiatan ini diprakarsai oleh Kemendikbudristek melalui Direktoral KMA bersinergi dengan Direktorat …. (Kementrian dalam Negeri), dan KLHK. Kegiatannya berupa Sarasehan (Talk show, Dialog Terpumpun), pertujukkan seni budaya, dan pameran.

Dalam kegiatan Talk Show yang bertindak sebagai pemateri yaitu Wakil Bupati Sanggau, Direktur KMA, Bupati Landak (diwakili oleh Kabid Pembinaan SMP), Direktur Instutut Dayakologi, dan dari KLHK.

Dalam Talk Show yang mengambil tema Pemajuan Kebudayaan Komunitas Adat Lingkar Tiong Kandang ini Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau sangat peduli dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sanggau. Hal ini dibuktikan dengan sudah ditetapkannya pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017, akibat dengan ditetapkannya MHA ini di Desa Tae ada ditetapkan Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan. Selain itu setiap tahun yaitu setiap tanggal 7 Juli tahun berjalan ada festival budaya yang dilakukan di pusatkan di Kabupaten (dikenal dengan Gawai Dayak). Dalam kegiatan Gawai Dayak ini dipertunjukkan dan dilombakan budaya/adat/seni yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Sanggau. Selain itu juga dibangun infrastruktur Adat dan Budaya yaitu Rumah Betang, dan dibentuk kelembagaan adat mulai dari tingkat paling rendah yaitu desa, kecamatan dan kabupaten. ini semua adalah bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten agar budaya-budaya yang diwariskan oleh nenek moyang tidak tergerus/musnah oleh kemajuan zaman. ###24112021phg###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *